Pendataan Penduduk Non Permanen
Pendataan Penduduk Non Permanen Di Wilayah Kelurahan Sanur
Syarat pengurusan surat Pendataan Penduduk Non Pemanen
1. Foto Copy Kartu IIlikita Krama yang masih aktif
2. Foto Copy KTP dan KK Asal
3. Mengisi Form Pendataan Penduduk Permanen (Dowload disini)